Suara Kader Sejati

Senin, 11 Juli 2016

Inilah Azas Reinkarnasi dalam Islam, Baca dan Simak dengan seksama, InsyaAllah . . . .

7 SUARA HATI - Mengenal Tiga Amanah Keabadian
Manusia yang dilahirkan dalam kondisi yang berbeda-beda adalah fenomena kadar yang berbeda-beda pula. Kedua orang tua, lingkungan, pendidikan, taraf ekonomi keluarga, kesehatan, tingkat spiritual, suku bangsa, dan lain-lain, merupakan entitas-entitas yang menunjukkan kadar. Semua itu merupakan daya jangkau yang dimiliki oleh seseorang. Dan itu terbentuk dari ukuran masa lalunya yang mencerminkan amal perbuatannya.
Bagaimanapun, seluruh bayi yang dilahirkan di dunia ini tak satupun sama. Bayi yang satu dengan bayi yang lain dilahirkan dengan tempat, keadaan, rahim ibu, karakter-karakter yang juga berbeda satu sama lain. Ada yang dilahirkan di atas kasur dan ranjang yang mewah, ada yang dilahirkan di tempat biasa-biasa saja, dan bahkan ada yang dilahirkan di atas tikar kardus. Orang tua yang menjadi “bahan” si jabang bayi juga memiliki karakteristik, tabiat, tingkat ekonomi, kesalehan, pendidikan, kesehatan, makanan, status sosial, daya pemikiran dan kecerdasannya juga berbeda-beda. Lingkungan masyarakat, suku bangsa, keadaan sosial, iklim dan tatanan budaya yang menjadi tempat lahirnya si jabang bayi juga berbeda. Semua entitas-entitas pembentuk si jabang bayi berbeda satu sama lain.



Lalu dimanakah ukuran fitrah yang dikatakan sama, jika semua bayi dilahirkan berdasarkan ukuran entitas yang berbeda-beda?
Taqdir (pengkadaran/ukuran) setiap bayi telah ditetapkan berdasarkan kwalitas tertentu. Pengkadarannya didasarkan pada sesuatu yang mendahuluinya. Ada kriteria-kriteria yang menyebabkan si jabang bayi ditetapkan dan dikadarkan sehingga ia mendapati kelahirannya pada kwalitas luar (diri) dan dalam (diri) yang telah ditentukan. Intinya, semua bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Akan tetapi faktanya, orang tua sebagai “bahan dasar dalam” dan lingkungan sebagai “bahan dasar luar” telah membentuk kepribadian selanjutnya. Ia dibentuk dengan “bahan dasar” yang telah ditentukan berdasarkan ukuran amal yang mendahuluinya.
Ada seseorang yang bertanya-tanya; Ya Tuhan mengapa aku dilahirkan di negeri fulan, dengan orang tua fulan dan pada lingkungan fulan? Mengapa aku tidak dilahirkan di negeri anu, dengan orang tua anu, dan lingkungan anu saja? Pertanyaan itu sering muncul pada orang-orang yang tidak sanggup mengatasi kesusahan dalam hidupnya disebabkan tidak mengerti tentang kadar dirinya sendiri. Bahkan secara tidak sadar, banyak orang yang berprilaku tanpa mengenal kadarnya sendiri. Keinginannya melampaui kadar yang ada pada dirinya sendiri.
Rasulullah SAW bersabda :
Sabda Nabi saw; ketika anak Adam mati, maka terputuslah seluruh amalnya, kecuali tiga hal; (1) amal jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak sholeh yang mendoakannya. (Hadits Shahih)
Berdasarkan sabda Nabi saw tersebut, seseorang di dunia ini membawa “keabadian” yang tak ada putusnya meski kematian menjemput. Tiga hal tersebut adalah keabadian yang dibawa oleh jasad yang berbeda-beda, bersambung dan turun temurun hingga mencapai kesempurnaannya. Yakni kesempurnaan di dalam pencapaian amal, ilmu dan anak sholeh. Setiap generasi akan membawa amanah yang sama; amal, ilmu dan anak sholeh. Karena itu, ketiga hal itu menjadi abadi dan tidak akan terputus oleh kematian.
Sebenarnya, ketiga hal itu bukanlah sesuatu yang berada di luar diri. Ia menjadi sebuah ketetapan yang menentukan kadar. Yakni kadar generasi selanjutnya yang akan membawa ketiga “amanah keabadian” tadi. Namun, kadar generasi selanjutnya tidaklah murni dari kedua orang tuanya. Akan tetapi, ia merupakan gabungan kesatuan karakter dari generasi sebelumnya. Dan titik tolaknya adalah generasi sebelumnya yang sudah mencapai kesempurnaannya. Kesempurnaan yang dicapai oleh generasi sebelumnya menjadi titik simetrisme untuk menjadi sebuah ukuran. Pada generasi ke berapa ukuran kesempurnaan itu bisa dijadikan sandaran; Apakah orang tua, bapaknya orang tua (kakek/nenek), bapaknya kakek/nenek, ataukah kakeknya kakek/nenek, dan seterusnya hingga Nabi Adam, as ? Sejauh mana nasab silsilah darah pada garis ke atas itu mewarisi potensi kesempurnaan, dari sanalah tolak ukur kesempurnaan itu menjadi sandaran. Kesempurnaan dalam hal ini adalah kesempurnaan amal, ilmu dan kepribadian (“amanah keabadian”-pen). Dan ukuran kesempurnaan adalah wushul ilaa Allah (sampai kepada Allah).
Jauh atau tidaknya generasi yang wushul pada nasab silsilah darah pada garis ke atas itu hingga mewarisi potensi kesempurnaan sangatlah mempengaruhi kemampuan kebangkitan bagi generasi sekarang untuk mencapai kesempurnaannya. Ketika seseorang mati, muncul ketetapan nilai terhadap “amanah keabadian” yang sudah dicapainya. Katakan misalnya untuk mencapai Allah harus mencapai nilai angka 100. Lalu Berapa nilai seseorang ketika meninggal? 70, 80, atau 40, 50 atau bahkan hanya 20, 30? Nilai inilah yang menentukan kadar kebangkitannya untuk kelahiran selanjutnya. Bayi yang dipilih untuk menjadi “pakaian” bagi kebangkitannya juga memiliki kadar yang sesuai dengan nilai amanah keabadian yang dihasilkannya. Seorang yang mendapatkan nilai amanah keabadian 70, maka ia akan dibangkitkan kembali melalui jabang bayi dengan kadar nilai 70. Orang tua dan lingkungannya dipilih dengan kadar nilai 70.
Amanah keabadian yang tiga, sebagaimana tersebut di atas, merupakan "hasil" dari "peperangannya" di dunia fana ini. Seberapa banyak dan seberapa besar kemenangan yang diperoleh, sebanyak dan sebesar itulah keabadian yang "diwariskan". Amanah keabadian yang tiga itu secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Shadaqah Jariyah
Shadaqah secara etimologis bermakna kejujuran (empati). Sedangkan jariyah bermakna mengalir. Jika dimajemukkan menjadi kata “empati yang mengalir terus menerus”. Shadaqah jariyah bukan dititikberatkan pada hanya sekedar perbuatan memberi. Ia dikatakan mengalir (jariyah) karena telah keluar melalui kejujuran atau sifat empati yang sangat dalam. Kejujuran yang dalam hingga memunculkan suatu perbuatan (dalam bentuk apapun) itu adalah potensi gerak Tuhan. Ia dikatakan mengalir karena membawa diri yang bershadaqah menuju kepada Allah. Kejujuran itu mengalirkan kecenderungan sifat untuk mengenal Allah. Semakin sering bershadaqah, akan semakin cenderung untuk mengenal-Nya. Kecenderungan diri untuk mengenal-Nya, akan menumbuhkan kecintaan kepada-Nya. Seberapa besar kecenderungannya, sebesar itu pula kecintaannya, dan sebesar itu pula ia mengenal-Nya.
Istilah shadaqah jariyah bukanlah ditujukan pada bentuk perbuatannya, tetapi lebih tertuju pada esensi niat perbuatannya. Bisa jadi ia bershadaqah tidak memerlukan orang lain dan bukan dengan barang atau benda secara materiil. Shadaqah jariyah tidak terbatasi oleh manfaat atau tidaknya bagi orang lain, berbentuk benda materil atau tidak.
Konsep shadaqah jariyah seperti ini tidak akan keliru dan tidak akan keluar dari azas-azas kelaziman tatakrama. Karena ia telah ditentukan oleh esensi kejernihan niat yang berpangkal pada keikhlasan. Dan keikhlasan ditentukan oleh nilai pencapaian dalam mengenal Tuhan. Karena itu, ia akan jauh lebih mengerti tentang keadaan orang lain yang harus dan lebih berhak untuk diberikan shadaqah jariyah.
Sikap empati yang mengalirkan kecintaan kepada Allah merupakan amanah keabadian yang "diwariskan" oleh seseorang ketika mengalami kematian. Amanah keabadian itu, sedikit demi sedikit, terus dibawa dan "diwariskan" untuk selalu mengalami penyempurnaan pada akhir sebuah fase kehidupannya. Estafet keabadian itu akan terus melampaui zaman hingga mencapai titik kesempurnaannya. Ketika sempurna, ia akan dibangkitkan kembali menjadi “Pesuruh Allah” untuk berposisi sebagai penyempurna bagi amanah-amanh keabadian yang terhampar di muka bumi ini.
Inilah amanah keabadian yang pertama sehingga menentukan nilai untuk kebangkitan selanjutnya.
2. Ilmu yang Bermanfaat
Ilmu dikatakan bermanfaat adalah ketika dalam proses pencariannya dinisbahkan untuk mencapai Allah. Karena itu, ia sangat berkaitan dengan akhlak. Ilmu dengan amal selalu saja disandingkan untuk menentukan kegunaannya. Jika dikonsepsikan menjadi; ilmu + amal = akhlak. Ketiganya merupakan entitas-entitas yang berbeda namun tidak bisa dipisahkan. Jika dipisahkan, maka ia tidak akan mencapai penisbahan dengan benar, yakni hanya untuk (wushul) mencapai Allah, sebagaimana yang dibutuhkan manusia untuk tujuan akhir kehidupannya.
Ilmu tanpa amal akan statis, tak ada manfaat. Bahkan ilmu itu sendiri akan menjadi pedang yang berpotensi membinasakan diri sendiri. Sebaliknya, amal tanpa ilmu adalah suatu perbuatan yang kosong dan menyesatkan. Bahkan, sebuah amal yang tidak diiringi ilmu di dalamnya akan menjadikan diri tenggelam pada keterkutukan dan masuk ke dalam pengaruh-pengaruh syaithan. Semakin tidak berilmu, maka amalnya itu akan semakin membangun dirinya terkungkung dalam kesombongan.
Ilmu dan amal merupakan sinergisme yang membangun akhlak. Sudah jelas, bahwa sandaran akhlak adalah aqidah tauhid. Tanpa tedeng aling-aling, akhlak akan mengarahkan pelakunya untuk menuju kepada Allah. Kecenderungan orang yang berakhlak adalah kecintaannya kepada Allah. Tidak boleh dikatakan berakhlak ketika seseorang tidak menyandarkan perbuatan baiknya kepada Allah. Begitu halusnya akhlak, sehingga ia tidak akan bisa dicapai kecuali dengan sinergisme ilmu dan amal. Seseorang yang meninggal dunia tidak akan memutuskan ilmu yang bermanfaat. Ia abadi, dan menentukan nilai kebangkitan selanjutnya.
Lalu apakah yang menjadi barometer bermanfaatnya ilmu? Suatu ilmu dikatakan bermanfaat bukan hanya sekedar mengajarkannya kepada orang lain. Seseorang yang mengajarkan orang lain belum tentu dikatakan sebagai manifestasi ilmu yang bermanfaat. Kalau seseorang mengajarkan sesuatu ilmu kepada orang lain, dimanakah letak manfaatnya sehingga ia dikatakan tak terputus oleh kematian? Jika ilmu itu diajarkan dan dibawa oleh orang lain, orang yang mengajarkan tidak akan mendapat apa-apa. Lalu istilah bermanfaat itu bagi yang mengajarkan atau bagi yang diajarkan? Jika azas kemanfaatan hanya dirasakan oleh orang yang diajarkan, lalu apa yang didapatkan oleh orang yang mengajarkan? Dimana nilai keabadian bagi orang yang mengajarkannya?
Dalam dunia pendidikan, seringkali orang menekankan para guru pengajar untuk menjalani profesinya dengan ikhlas. Kata-kata ikhlas menjadi alat pembenar untuk “membayar” sang guru pengajar dengan “harga murah”. Memang benar, dan sangat benar, bahwa mengajarkan suatu ilmu kepada orang lain harus berlandaskan keikhlasan. Apalagi bagi seseorang yang sudah melekat di dadanya dengan panggilan guru. Dalam sebuah aksioma; tak ada guru yang tidak ikhlas, dan kalau masih belum ikhlas maka ia bukanlah seorang guru. Inilah sejatinya guru.
Ada apa dengan ikhlas? Dimana letaknya ikhlas? Lalu apa kaitannya antara ilmu yang bermanfaat dengan keikhlasan?
Jelas, kalimat ilmu yang bermanfaat itu harus tertuju dan dirasakan oleh orang yang sudah mumpuni dalam hal mencari kesejatian dengan “mengajarkan” suatu ilmu. Baginya, tidak ada istilah mengajarkan ilmu, yang ada hanyalah mencari, mencari dan mencari. Pada sisi ini, mengajarkan ilmu dalam pandangan umumnya orang, baginya disebut improvisasi ruang pencarian. Jadi, tak ada istilah mengajarkan ilmu bagi manusia. Karena wilayah “mengajarkan” itu pada sejatinya adalah wilayah Tuhan. Karena itulah, guru dengan keikhlasan selalu disandingkan. Mengapa? Karena guru adalah realitas pencarian yang tiada henti, dan keikhlasan adalah realitas sandaran pencarian yang hanya tertuju pada Tuhan.
Seseorang yang mengajarkan dan menjadi guru bagi orang lain akan mendapatkan manfaat bagi nilai keabadiannya sendiri. Jadi, manfaat ilmu itu tertuju bagi si guru, bukan sekedar bagi orang yang diajarkan. Lalu bagaimana bagi orang yang diajarkan, ketika ia mengambil manfaat ilmu yang didapat dari gurunya? Bermanfaat atau tidaknya ilmu yang diajarkan dari seorang guru sangatlah tergantung pada dirinya sendiri, bukan tergantung dari gurunya. Kalau bagi gurunya, ilmu yang diajarkan itu sudah sangat bermanfaat bagi dirinya sendiri. Guru yang demikian itu adalah sejatinya guru, yakni mengenal makna keikhlasan untuk mendidik dan mengajarkan orang lain. Bagi guru yang semacam itu, tak ada istilah mengajarkan orang lain, yang ada hanyalah belajar, belajar, dan belajar. Mengajarkan orang lain, baginya hanya disebut sebagai perluasan improvisasi dari belajarnya.
Inilah amanah keabadian yang kedua sehingga menentukan nilai untuk kebangkitan selanjutnya. Ilmu yang bermanfaat berposisi sama dengan shadaqah jariyah, yakni menjadikan keikhlasan sebagai barometer perbuatannya. Mengajarkan orang lain harus beresensi keikhlasan. Dan keikhlasan tak akan disebut sebagai keikhlasan, jika tidak disandarkan pada Tauhid dan Ma’rifat.
3. Anak yang Shaleh yang Mendoakannya
Amanah keabadian yang ketiga ini, jika diterjemahkan secara dangkal, hanya berlaku bagi orang yang punya anak. Sedangkan anak yang dilahirkannya belum tentu menjadi anak yang shaleh, meskipun pendidikannya diperketat dan penuh kedisiplinan dari orang tuanya berlandaskan azas-azas pendidikan kontemporer. Keshalehan itu ditentukan oleh Allah, bukan oleh orang tua. Tak akan bisa orang tua menciptakan anak yang shaleh. Ia hanya bisa memberikan pendidikan dan arahan-arahan secara lahiriyah. Shaleh atau tidaknya anak bukanlah hasil "ciptaan" orang tua. Karena itu, anak yang shaleh dalam pengertian ini tidak mengarah kepada pengertian amanah keabadian yang dimaksud dalam Hadits tadi.
Anak yang shaleh dalam literatur Hadits tadi jika dilihat bahasa Arabnya “Waladin shaalihin yad’uu lahu”, mengandung terjemahan “anak shaleh yang berdo’a baginya”. Sekali lagi saya tekankan bahwa anak shaleh bukanlah ciptaan atau semata-mata hasil pendidikan orang tuanya. Pendidikan yang menghasilkan keshalehan seseorang adalah wilayah ke-Tuhan-an. Pada sisi ini, tak ada keshalehan kecuali dari, oleh dan untuk Allah semata. Ruang lingkupnya menjadi sebuah mekanisme ke-Tuhan-an yang mewujud pada diri seseorang di muka bumi ini.
Lalu apa dan siapa “anak yang shaleh” itu?
Pengertian ini tidaklah berbeda dan tidak bias dipisahkan dengan dua pengertian “amanah keabadian” di atas (shadaqah jariyah dan ilmu yang bermanfaat). Kalau kita cermati dua pengertian amanah keabadian di atas, itu mengandung juga pengertian anak yang shaleh. Hanya saja, anak yang shaleh dalam pengertian sebagai bentuk amanah keabadian yang ketiga ini lebih memiliki spesifikasi sebagai penyambung tongkat estafet. Tetap saja, sebagaimana juga shadaqah jariyah dan ilmu yang bermanfaat, ia tidak berada di luar diri.
Anak yang shaleh ini adalah cermin dan wadah bagi orang tuanya. Orang tua melihat dirinya sendiri dalam diri anaknya yang shaleh. Anak yang shaleh dan orang tuanya seperti dua air lautan; terpisah namun menempati satu wadah samudera. Dalam diri anak yang shaleh pun demikian. Ia seperti melihat masa lalunya dalam diri orang tuanya. Ia menjadikannya cermin, sekaligus wadah bagi kecintaannya. Wadah yang saling mengalirkan kecintaan Tuhan. Keduanya telah menjadi satu dalam kecintaannya kepada Tuhan.
Tetap saja, bahwa anak yang shaleh bukanlah hasil dari pendidikan orang tuanya. Ia muncul karena telah dimunculkan oleh Tuhan melalui pantulan amanah keabadian dari orang tuanya. Bukan lantaran pendidikan yang diberikannya, tetapi lantaran ia memiliki amanah keabadian yang mesti dilanjutkan untuk sebuah misi. Ketika berdoa, anak yang shaleh tidaklah menyebut nama orang tuanya, karena nama orang tuanya telah menjadi namanya. Esensi prilaku dalam kehidupannya berbanding lurus dengan esensi prilaku orang tuanya. Bukan jalan hidupnya yang sama, tetapi esensi dari prilakunya.
Anak yang shaleh tidak mesti dari anak biologisnya. Ia semata-mata “lahir” hanya karena berada dalam wadah ideology yang sama. Ia berada dalam mekanisme prilaku yang mencerminkan esensi wadah yang sama. Konsep ini bukan menunjukkan pengertian anak shaleh yang sekedar berdo’a untuk orang tuanya. Do’a tetap saja kepada Allah. Kata-kata “yad’uu lahu” mengandung terjemahan “menyeru Allah bagi ideologinya”, bukan bagi jasadnya atau yang lainnya. Lalu bagaimana dikatakan anak yang shaleh, jika Allah sebagai wadah penambatan do’anya saja ia tidak kenal.
Nabi SAW bersabda :
Segala sesuatu itu dilahirkan di atas kefitrahan. Lalu, para bapaknyalah yang me-yahudi-kannya, me-nashrani-kannya dan me-majusi-kannya.
Hadits tersebut tidak menyebut "meng-islam-kannya", tetapi hanya menyebut 3 saja; yahudi, nashrani, dan majusi. Mengapa seorang bapak tidak bisa meng-islam-kan anaknya? Karena, wilayah pengislaman adalah sebuah proses untuk mencapai kefitrahan dan kemurnian yang hanya dimiliki Tuhan. Lalu, dari mana munculnya "anak sholeh yang berdoa" itu?
Munculnya anak yang shaleh yang mendoakannya adalah lantaran shadaqah jariyah dan ilmu yang bermanfaat dalam dirinya telah menjelma sebagai sosok ideology yang nyata. Shadaqah jariyah dan ilmu yang bermanfaat telah bersinergi menjadi satu kesatuan dengan anak yang shaleh. Seberapa tinggi nilai amanah yang dihasilkan, setinggi itulah nilai kebangkitanya. Dan setinggi itu pula maqomat pencapaiannya dalam menuju Allah. Kelak ia akan dibangkitkan sebagai apa, dan sebagai siapa.
Inilah tiga amanah keabadian yang ditiupkan dan dijelmakan oleh Allah ke dalam diri seseorang sehingga maqomatnya sesuai dengan kadar dan nilai yang dicapai pada masa lalunya. Ketiga amanah itu menjadi kesatuan nyawa yang ditiupkan sejak zaman “alastu” pada masa peniupan ruh. Saat itu Allah bertanya : “Alastu birabbikum? Qooluu…, balaa syahidnaa”, (bukankah Aku ini Tuhan kalian? Mereka berkata…, ya kami telah menyaksikannya) (S.Q. Al-A’raaf (7) : 172). Ayat lengkapnya :
"dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhan kalian?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami telah bersaksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".
Coba perhatikan kalimat tersebut; “bukankah Aku ini Tuhan kalian….?”. Kata-kata “Aku” menunjukkan bentuk tunggal, sedangkan kata-kata “kalian” menunjukkan bentuk jamak. Bentuk jamak inilah yang merujuk kepada ketiga amanah keabadian tadi; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shaleh yang mendo’akannya. Kalimat selanjutnya “mereka berkata…, ya kami telah menyaksikannya” adalah jawaban dari ketiga amanah keabadian yang menunjukkan bahwa mereka memang sudah mengerti dan sudah mengenal bahwa yang bertanya itu adalah Tuhan mereka.
Jadi, yang mengenal Tuhan itu adalah tiga hal yang ada di dalam diri kita dan tidak terputus oleh kematian. Namanya “tiga amanah keabadian”. Dia muncul dari, oleh dan kepada Tuhan. Dialah pula yang berlaku sebagai cahaya yang menuntun dan membimbing melalui perintah (Ruhul Amri) untuk selalu berada pada koridor perintah-Nya.
Namun, ketiga amanah keabadian itu, sejak ia dibawa oleh “kendaraan” berupa sosok bayi yang dilahirkan ke dunia fana ini, terbungkus oleh penampakan-penampakan baru yang menjadi "ranjau"nya sendiri. Ia diselimuti olehnya. Dan ia dituntut untuk membuka dan “mendobrak”nya dengan cara menyusun kekuatan melalui ketiga hal lagi; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendo’akannya. Kejadian ini terus menerus terjadi di alam dunia ini hingga membentuk sebuah siklus “hidup-mati-hidup-mati”. Siklus itu pada puncaknya akan mencapai sebuah kelanggengan di alam kasunyatan melalui kesadaran paripurna dengan konsep yang mutlak “hidup tanpa kematian”. Inilah keabadian yang nyata. Ia adalah kesucian yang tidak bisa dikotori oleh apapun dan tak terpenggal zaman. Allahu a’lamu bishawabih wabimuradih….
Al-Faqir wal-Jahil Ahmad Baihaqi

Sumber : www.ahmadbaihaqi.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Inilah Azas Reinkarnasi dalam Islam, Baca dan Simak dengan seksama, InsyaAllah . . . .

0 komentar:

Posting Komentar